BINTAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus mendukung program Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau bertajuk “One Day One Room Inspection.”
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, serta jajaran.
Turut hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 0315-02/Bintan Timur, bersama Tim Satopspatnal Lapas, pejabat struktural, dan regu pengamanan.
Kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama peredaran narkoba, handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam kamar WBP.
Di sela kegiatan, Kalapas Porman Siregar memberikan pengarahan langsung kepada para WBP.
Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bersih, serta mengajak seluruh warga binaan untuk fokus pada pembinaan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Razia ini bukan semata tindakan represif, tetapi juga bentuk pengawasan dan pembinaan yang humanis. Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah WBP agar pelayanan di Lapas dapat terus ditingkatkan,” ujar Porman.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain menjadi wujud nyata pelaksanaan program “One Day One Room Inspection,”
Kegiatan ini juga mencerminkan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
![]()





