LABUHANBATU MediaCyberNews.com– Pelarian kasus narkotika Zul (37) alias Wak alias Bagong kembali diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Meskipun tersangka bukanlah atlit olahraga lari, akhirnya Zul harus sampai di garis Finish saat diamankan dirumah sahabatnya Anto di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau pada Sabtu sekira pukul 05.00 WIB(18/7/2026)
Rasa bersalah dan pasrah menyelimuti warga Jalan Paindoan Rantauprapat ini, saat dibawa personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menghadapi kenyataan pahit yang menjeratnya ke terali besi.
Bagong juga mengkisahkan pelariannya yang berpindah-pindah yang dihantui kejaran petugas.
Selain itu, pria pengangguran ini menuturkan kebingungannya dalam pelarian dan kebingungannya bagaimana cara menyerahkan diri ke Polisi, namun pikirannya itu dikalahkan cepatnya Satresnarkoba menemukannya.
Ada rasa gemetar pelaku saat dibawa pulang ke kampung halaman Rantauprapat, setibanya di Polres Labuhanbatu pada Sabtu sekira pukul 20.30 WIB (18/7/2026) terbayang penjara yang menantinya
Sesampainya di Mapolres, keadaan Zul alias Bagong dalam keadaan sehat wal’afiat setelah lari dari kenyataan sejak 30 Juni 2026.
Kekompakan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengejar Zul patut diapresiasi berkat dedikasi Kasat Narkoba, AKP AKP Hardiyanto S.H., M.H.
Hal lain dari pelarian Zul alias Bagong mengajarkan kita bahwa pelaku kejahatan tak luput dari kejaran polisi.
Reporter: {Hendro Nasution}
![]()





