Disdikbud Singkawang Perketat Penggunaan Ponsel di Sekolah Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar Yang Kondusif

SINGKAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang resmi memperketat penggunaan telepon seluler (ponsel) atau gawai di lingkungan sekolah. Langkah tegas ini diambil guna menciptakan iklim pendidikan yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran di era digital.

Kepala Disdikbud Kota Singkawang, Asmadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah mengenai perlindungan anak di ruang digital, sekaligus upaya penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Penggunaan telepon seluler di sekolah perlu diatur agar peserta didik lebih fokus belajar, terhindar dari penyalahgunaan teknologi digital, dan tercipta lingkungan pendidikan yang aman serta kondusif,” ujar Asmadi di Singkawang, Kamis.

Asmadi menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk membatasi akses siswa terhadap teknologi. Sebaliknya, aturan ini dirancang untuk memastikan perangkat digital digunakan secara tepat sasaran sebagai sarana penunjang akademik, bukan sebagai pengalih perhatian (distraction).

Regulasi Khusus dan Pengawasan Guru

Berdasarkan ketentuan terbaru dari Disdikbud, ponsel hanya boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran dan wajib berada di bawah pengawasan guru. Di luar kebutuhan akademik tersebut, siswa dilarang mengoperasikan ponsel selama jam sekolah.

Untuk mendukung efektivitas aturan ini, Disdikbud menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk:

  • Menyusun Regulasi Internal: Membuat aturan teknis di sekolah masing-masing, termasuk mekanisme penyimpanan ponsel siswa jika diperlukan.

  • Keteladanan Tenaga Pendidik: Guru diharapkan menjadi teladan (role model) dalam menggunakan perangkat digital secara bijaksana selama proses belajar-mengajar berlangsung.

  • Penguatan Literasi Digital: Sekolah didorong untuk memperkuat pendidikan karakter guna membekali siswa kemampuan menyaring informasi. Langkah ini krusial untuk membentengi remaja dari ancaman cyberbullying, penyebaran hoaks, judi online, hingga paparan konten negatif.

Butuh Sinergi dengan Orang Tua

Lebih lanjut, Asmadi mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada pihak sekolah sendirian. Peran aktif dan dukungan dari orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak di rumah sangat menentukan pembentukan kebiasaan positif ini. Serta Peran Orang Tua sangat penting untuk mendukung kebijakan ini.

Melalui penerapan kebijakan pengetatan gawai, Disdikbud Kota Singkawang optimistis lingkungan sekolah dapat kembali menjadi ruang belajar yang fokus dan disiplin. Goal besarnya adalah melahirkan generasi muda yang tidak hanya cakap digital, tetapi juga berkarakter, beretika, dan bertanggung jawab.

HS

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *