Daerah  

Luki Zaiman Prawira Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kepri

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri. Acara pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025) sore.

Pelantikan Pj Sekda ini merujuk pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 106.2.2.6./8738/SJ tanggal 30 Oktober 2025. Penunjukan dilakukan karena Sekda sebelumnya, Adi Prihantara, telah purnatugas.

Luki Zaiman menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan sembari proses pengusulan Sekda definitif ke pemerintah pusat berlangsung.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya kelancaran aktivitas pemerintahan selama masa transisi.

“Yang penting, kegiatan pemerintahan tidak boleh stagnan. Masa tiga bulan ini digunakan untuk mengusulkan Sekda definitif ke pusat,” ujar Ansar.

Menurut Gubernur, Luki Zaiman dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dan kemampuan komunikasi yang mumpuni dengan berbagai pihak.

“Harapannya, beliau dapat mengkoordinir seluruh OPD secara efektif,” tambahnya.

Sementara itu, Luki Zaiman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

Ia berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan maksimal, termasuk menyiapkan proses penetapan Sekda definitif.

“Tugas saya adalah mengkoordinir seluruh aktivitas pemerintahan dan memastikan semua berjalan lancar. Mohon doa dan dukungan semua pihak, termasuk media, agar pelaksanaan tugas ini berjalan baik,” ujar Luki.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *