TANJUNGPINANG – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Kilometer 7, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.35 WIB itu melibatkan sedikitnya enam kendaraan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya harus mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan terjadi saat kondisi lalu lintas sedang ramai. Sejumlah kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan akibat benturan. Pecahan kaca dan bagian kendaraan tampak berserakan di badan jalan serta bahu jalan.
Informasi sementara, kendaraan yang terlibat terdiri dari dua unit mobil, satu truk box dan sejumlah sepeda motor. Insiden tersebut juga sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar membenarkan adanya korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
“Ada satu pengendara yang dinyatakan meninggal dunia, selebihnya masih menjalani pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit,” ujar Dhia saat dikonfirmasi.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut. Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian hingga kecelakaan beruntun tersebut terjadi.
“Informasi awal ada enam kendaraan yang terlibat. Saat ini petugas masih dalam proses penyelidikan di lapangan, nanti perkembangan serta hasilnya akan segera kami sampaikan,” katanya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
![]()





