SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), secara resmi mengukuhkan komitmen dalam menjaga kualitas dunia pendidikan melalui seremonial Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Agenda strategis ini berlangsung di Aula Disdikbud Kota Singkawang pada Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini merepresentasikan konsolidasi kekuatan antara jajaran eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum (APH). Hadir secara langsung Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, S.E., M.H., bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan H. Asmadi, S.Pd., M.Si.
Dukungan institusional juga terlihat dari kehadiran representasi DPRD Kota Singkawang, Kapolres Singkawang, serta Kejaksaan Negeri Singkawang. Selain itu, keterlibatan aktif Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, PGRI, jajaran akademisi (Kepala Sekolah dan Pengawas), serta insan pers mempertegas aspek transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan ini.
Dalam laporannya, Kepala Disdikbud Kota Singkawang, H. Asmadi, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen moral untuk memastikan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru selaras dengan regulasi yang berlaku.

H. Asmadi, S.Pd., M.Si.
”Kami berupaya memanifestasikan sistem penerimaan yang objektif, akuntabel, dan inklusif. Eliminasi terhadap segala bentuk praktik diskriminatif merupakan syarat mutlak dalam membangun fundamen pendidikan yang berkualitas bagi seluruh putra-putri di Kota Singkawang,” jelas H. Asmadi.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, dalam pidato sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan APH dan media sebagai elemen kontrol sosial. Kehadiran mereka diharapkan mampu meminimalis potensi kesalahan administrasi sejak dini.

”Integritas harus dikelola sejak fase hulu, yakni pada proses seleksi siswa baru. Melalui sinergi kolektif ini, kita berupaya meminimalisir deviasi aturan serta memulihkan sekaligus memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas sistem pendidikan kita,” ujar Muhammadin.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan papan Komitmen Bersama yang memuat poin-poin krusial terkait penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bebas dari intervensi, pungutan liar, maupun praktik gratifikasi.
Lebih lanjut, kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan insan pers diharapkan dapat mengoptimalisasi saluran diseminasi informasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan literasi masyarakat terkait alur Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan efektif guna menghindari asimetri informasi di lapangan.

Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, Pemerintah Kota Singkawang optimistis transisi tahun ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara kondusif dan tertib, serta mampu mengakomodasi hak konstitusional setiap warga negara atas pendidikan khususnya untuk warga Kota Singkawang.
HENDRA SAHAT S.Kom
![]()





