Daerah  

Pria Penghuni Kos di Tanjungpinang Ditemukan Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum

TANJUNGPINANG – Seorang pria bernama Frangky (31) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Komplek Ruko Ramayana, depan Hotel Novanda, Jalan Wiratno, Kota Tanjungpinang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dievakuasi petugas, jasad korban dilaporkan telah mengeluarkan bau tidak sedap.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Malimta Bangun, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Korban diketahui merupakan penghuni Kos E di lantai dua bangunan tersebut.

Menurutnya, pihak kepolisian menerima laporan dari pengurus kos sebelum akhirnya Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

“Iya benar, dugaan awal korban sudah meninggal dunia sekitar tiga hari, tapi kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Malimta Bangun.

Korban yang diketahui beralamat di kawasan Pasar Ikan, Tanjungpinang, ditemukan dalam kondisi terbaring miring di atas tempat tidur di dalam kamar kosnya. Berdasarkan keterangan pengurus kos, Frangky telah menempati kamar tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

“Kurang lebih tiga bulan menyewa kos di situ,” katanya.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban disebut tidak terlihat keluar dari kamar selama sekitar tiga hari. Kondisi itu kemudian menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya pihak pengurus kos melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang untuk menjalani visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Nanti tunggu hasil visum, akan kami sampaikan kembali penyebabnya,” ujar Kapolsek.

Hingga kini, penyebab pasti kematian Frangky masih dalam penyelidikan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *