Daerah  

Pengadilan Agama Tanjungpinang: Ekonomi Jadi Pemicu Terbesar Kasus Perceraian

TANJUNGPINANG – Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kota Tanjungpinang. Selain persoalan ekonomi, kurangnya tanggung jawab dalam rumah tangga serta perselingkuhan juga menjadi faktor dominan yang mendorong pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tanjungpinang.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang, Hasan Nul Hakim, mengungkapkan bahwa lembaganya menangani sekitar 1.200 perkara setiap tahun. Dari jumlah tersebut, rata-rata terdapat sekitar 80 perkara perceraian yang masuk setiap bulan, menunjukkan masih tingginya kasus rumah tangga yang berakhir di meja hijau.

“Faktor penyebabnya yang paling dominan adalah persoalan ekonomi. Setelah itu, tidak adanya tanggung jawab dalam rumah tangga, kemudian perselingkuhan,” ujar Hasan, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, Pengadilan Agama hanya memproses perkara yang diajukan masyarakat. Namun sebelum memasuki pokok persidangan, setiap perkara perceraian wajib melalui proses mediasi apabila kedua belah pihak hadir pada sidang pertama.

“Kalau ada gugatan yang masuk dan kedua belah pihak hadir pada sidang pertama, kami wajib melakukan mediasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain mediasi, majelis hakim juga memberikan nasihat kepada pasangan yang berperkara agar mempertimbangkan kembali keputusan untuk bercerai. Menurut Hasan, perceraian seharusnya menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya mempertahankan keutuhan rumah tangga telah dilakukan.

“Semua rumah tangga pasti memiliki ujian dengan tingkat yang berbeda-beda. Karena itu, perceraian hendaknya menjadi jalan terakhir,” katanya.

Hasan juga mengimbau pasangan suami istri agar saling memahami, menerima kekurangan masing-masing, serta menjalankan hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga. Ia menilai komunikasi yang baik dan sikap saling melengkapi merupakan kunci untuk menjaga keharmonisan keluarga.

“Insya Allah, dengan saling mengerti, rumah tangga dapat dipertahankan sehingga terwujud keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah,” tutupnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *