LABUHANBATU UTARA MediaCyberNews.com— Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berada dalam status darurat narkotika. Meski berstatus DPO BNN, Bandar besar Hadi Qurniawan Simangunsong alias Wawan, diduga masih leluasa mengendalikan Racun Narkoba sabu di wilayah Kualuh Selatan dan Kualuh Hulu melalui kaki tangannya, meski telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan investigasi warga, gurita bisnis haram ini beroperasi tanpa tersentuh di sejumlah titik rawan: Gunting Saga (Kualuh Selatan): Tenda terselubung di perkebunan sawit warga, rumah kosong Lorong 4 Pekan Timur, hingga kawasan Pasar Pagi.Simpang Membot Damuli (Kualuh Hulu).
Lorong 6 Kelurahan Aek Kanopan Timur yang dikomandoi langsung oleh tangan kanan Wawan di duga bernama Kiki.
Dari informasi yang dihimpun, posisi Kiki bukan sekadar pengecer biasa, melainkan pengatur logistik dan rantai pasokan jaringan.
Kiki di duga juga memakai jasa Kurir Lapangan (Transporter), jasa orang-orang kepercayaan yang bertugas mengantar sabu dari gudang utama Lorong 6 Aek Kanopan Timur ke titik-titik edar.
Pemuda setempat atau warga yang dibayar untuk memantau pergerakan aparat kepolisian atau orang asing yang masuk ke wilayah basis operasi mereka di sejumlah Pengelola Lapak (Kordinator Titik).
Menanggapi kelumpuhan moral dan peredaran yang kian merajalela ini, sejumlah aktivis pemerhati anti narkoba Labuhanbatu, “mengecam keras sikap dingin pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai acuh tak acuh. Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dinilai mati suri dan gagal menyentuh akar rumput.
Hingga berita ini diturunkan, publik menagih tindakan nyata pihak Aparat Kepolisian yakni Polres Labuhanbatu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera menyeret Wawan dan jaringannya ke balik jeruji besi, sebelum generasi muda Labura habis digerogoti racun Narkotika yang mematikan secara Perlahan.
Reporter : {HN}
![]()





