Kemeriahan Lomba Vokal Grup SMP se-Kota Singkawang Warnai Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Singkawang

SINGKAWANG — Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kota Singkawang diwarnai dengan unjuk bakat dan semangat kolaborasi antar-generasi pendidik dan peserta didik dalam Lomba Vokal Grup.

Gelar Lomba Vokal Grup Kolaborasi Guru, Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Siswa Tingkat SMP se-Kota Singkawang tersebut sukses diselenggarakan di Rumah Melayu Balai Serumpun, Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada hari Rabu tanggal (19/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.20 WIB ini diikuti oleh 22 grup perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Singkawang. Atmosfer perayaan semakin semarak ketika panggung dimeriahkan oleh penampilan memukau dari  juara  lomba paduan suara tingkat Sekolah Dasar (SD), yang disusul dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang di kategori tersebut.

SD bruder Singkawang

Berdasarkan hasil keputusan dewan juri, berikut adalah daftar pemenang Lomba Paduan Suara Tingkat SD:

  • Juara I: SD Bruder Singkawang

  • Juara II: SDN 6 Singkawang

  • Juara III: SD Tarsisius Singkawang

    Penyerahan Hadiah Kategori SD

Persaingan sengit dan sarat kualitas dilanjutkan pada kategori SMP. Setelah melewati proses evaluasi yang ketat dan independen, dewan juri menetapkan SMP Bruder Singkawang sebagai Juara I setelah mengumpulkan skor tertinggi sebesar 266,7 poin.

Posisi Juara II diraih oleh SMP Negeri 1 Singkawang dengan total nilai 255,9 poin, disusul SMP Negeri 19 Singkawang di posisi Juara III dengan raihan 238,9 poin.

Juara Tingkat SMP

Refleksi Kemerdekaan di Lingkungan Pendidikan

Ditemui usai penyerahan hadiah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si., menekankan pentingnya memaknai kemerdekaan dalam konteks pendidikan modern.

Menurutnya, esensi kemerdekaan bagi dunia pendidikan saat ini adalah terwujudnya ekosistem belajar yang merdeka dari intimidasi dan diskriminasi.

“Kemerdekaan Indonesia di lingkungan sekolah harus dimaknai sebagai kebebasan peserta didik dari segala bentuk perundungan (bullying) dan sikap intoleransi. Lingkungan belajar yang aman dan inklusif adalah fondasi utama agar para siswa dapat mengaktualisasikan serta memaksimalkan potensi diri mereka secara optimal,” ujar Asmadi.

HENDRA SAHAT S.Kom

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *