BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda lantai 2 gedung Alfamart di Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Senin (17/8/2026) malam.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.10 WIB setelah warga melihat kobaran api dari lantai 2 bangunan tersebut. Karyawan yang sedang menjalankan sif malam sempat berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Namun, upaya tersebut belum mampu mengendalikan kobaran api yang semakin membesar. Personel piket SPKT Regu 1 dan piket fungsi Polsek Bintan Utara kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 20.22 WIB untuk melakukan penanganan awal, mengamankan lokasi, serta membantu proses pemadaman.
Kapolsek Bintan Utara AKP Jul Ilham melalui Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma Bako mengatakan, satu unit AWC Brimob Batalyon B tiba di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB,” ujar AKP Hotma Bako.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Bintan Utara melakukan sejumlah tindakan di lokasi kejadian. Di antaranya memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, membuat sketsa TKP, serta mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan sumber api.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan satu unit stop kontak listrik di bagian ujung kaca lantai 2 yang diduga menjadi titik awal munculnya api,” jelasnya.
Api kemudian menjalar dan membakar sejumlah stok barang dagangan serta menyebabkan kerusakan pada bagian bangunan lantai 2 Alfamart.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, jumlah kerugian materiel masih dalam proses pendataan dan inventarisasi oleh pihak Alfamart.
Polsek Bintan Utara memastikan penanganan dan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut terus dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kebakaran.
![]()





