Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Gelar Razia, Satu Orang Positif Amphetamine

TANJUNGPINANG — MediaCyberNews.Com — Sejumlah kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang menjadi sasaran razia gabungan yang digelar Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas melibatkan personel TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, serta Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, pekerja hingga pemilik tempat yang disambangi. BNNK Tanjungpinang juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Sofyan Rida, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Alhamdulillah, hasil malam ini berhasil meminimalisir pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjungpinang,” ujar Sofyan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, sebanyak 20 orang menjalani tes urine. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif amphetamine.

Petugas juga menemukan dua alat isap sabu atau bong di sebuah lokasi yang diduga merupakan bekas toilet umum. Penemuan itu bermula saat petugas menyisir bagian lokasi yang sepi.

Selain itu, empat orang yang tidak memiliki identitas turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Empat orang tanpa identitas ini kita serahkan kepada Satpol PP Tanjungpinang, sedangkan satu orang yang positif kita serahkan kepada BNNK untuk dilakukan asesmen,” jelas Sofyan.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilakukan, terutama di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkotika. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlanjut hingga Desember sebagai bagian dari pelaksanaan program Quick Wins 2 Kapolri.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Kombes Pol I Ketut Widiarta, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan di lokasi rawan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penyalahgunaan narkotika dapat ditekan.

“Kegiatan seperti ini tetap kita laksanakan dengan kolaborasi dan sinergi agar masyarakat Tanjungpinang benar-benar bebas dari barang haram tersebut,” kata I Ketut Widiarta.

Ia menjelaskan, satu orang yang dinyatakan positif amphetamine akan menjalani asesmen lebih lanjut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

“Nanti kita cek kembali. Apabila memang penggunanya masih ringan, kita lakukan asesmen. Namun, dalam asesmen itu akan kita periksa semuanya, termasuk apakah terlibat sebagai pengedar. Penyelidikan akan dilakukan lebih lanjut,” pungkasnya.

Melalui razia gabungan ini, aparat berharap pengawasan di kawasan rawan narkoba semakin efektif dan mampu menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Tanjungpinang.

(Red)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *