BATAM — MediaCyberNews.COM – Pemberian kompensasi sebesar 10 persen oleh PT PLN Batam kepada pelanggan pascapemadaman listrik massal kini menuai sorotan. Pasalnya, kompensasi yang dijanjikan untuk meringankan beban pelanggan justru beriringan dengan munculnya keluhan kenaikan tagihan listrik pada November 2026.
Sejumlah pelanggan mengaku kecewa setelah mendapati tagihan listrik bulan ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Bahkan, ada pelanggan yang mengaku hanya menerima pengurangan sekitar Rp5.000, sementara pelanggan lainnya melaporkan tagihan meningkat hingga lebih dari dua kali lipat.
Keluhan tersebut ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial dengan memperlihatkan bukti tagihan listrik masing-masing. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kompensasi 10 persen yang dijanjikan PLN Batam benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelanggan.
Sebelumnya, PLN Batam telah menyampaikan bahwa kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui pemotongan tagihan pelanggan pada November 2026. Namun, munculnya berbagai keluhan membuat mekanisme pemberian kompensasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Ketua LPK-RI, Hirmawansyah, menegaskan bahwa janji yang telah disampaikan kepada masyarakat harus direalisasikan secara nyata, bukan sekadar menjadi pernyataan tanpa kejelasan.
“Jangan sampai masyarakat merasa dibohongi oleh janji kompensasi yang ternyata tidak dirasakan manfaatnya. Janji adalah utang, tepati itu — jangan ingkar!” tegasnya.
LPK-RI menyatakan siap mendatangi jajaran direksi PLN Batam guna meminta penjelasan resmi terkait mekanisme penghitungan kompensasi, data pelanggan penerima, hingga faktor yang menyebabkan tagihan listrik sejumlah pelanggan justru mengalami kenaikan.
Menurut LPK-RI, persoalan ini membutuhkan keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, perhatian pelanggan tertuju pada PLN Batam. Publik menunggu penjelasan yang disertai data dan perhitungan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan mengenai realisasi kompensasi tersebut.
(Eka)
![]()





