Daerah  

Dinilai Tidak Koperatif Soal KKN Di Dinas Pendidikan, GMPK Desak Gubernur Kepulauan Riau Copot Kadisdik Kepri

KEPRI – MediaCyberNews.Com – Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepulauan Riau mengkritik Dinas Pendidikan  Provinsi Kepulauan Riau untuk terbuka mengenai terkait Rehablitasi Ruang Tunggu Lobby ( Lobby ) Dinas Pendidikan, Belanja pakaian dinas harian ( PDH ) – Pengadaan Seragam Pegawai Dinas Pendidikan , dan bangunan gedung kantor pemeliharaan gedung kantor dinas pendidikan  kegiatan pemeliharaan/Rehablitasi gedung kantor. Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Provinsi Kepulauan Riau TA 2022.

Bendahara Umum GMPK Kepulauan Riau,  Raja Igo Febrinaldi mengatakan bahwa pada 27 Juni 2022 pihaknya sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

“Pada Senin 27 Juni 2022, dan Jumat 1 Juli 2022 kami sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi  Kepualauan Riau ,” kata Igo, Selasa (6/7/2022).

Dalam prosesnya tersebut, pihaknya tidak diberikan kejelasan data mengenai anggaran pekerjaan yang dinilai sangat fantastis.

“Namun menurut kami hal-hal yang dibutuhkan publik tentang keterbukaan belum pernah disampaikan ke kami dan  tidak dinas pendidikan hanya membisu dan terdiam dan ini tidak melambangkan keterbukaaan informasi publik. Dinas Pendidikan tidak mau komentar apalagi menunjukan data yang sebenar benarnya data ,” ungkapnya.

Igo meminta Gubernur Kepri mengevaluasi ulang atau bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai buruk, tidak kooperatif dan tidak dalam penyelengeraan pemerintah yang baik.

“Sebab dinilai tidak ada keterbukaan dan terkesan tidak kooperatif dan tidak menjunjung asas asas umum pemerintah yang baik.” ujarnya.

Menurut Igo, Disdik Provinsi Kepri hari ini gagal menjadi dinas yang baik di sebuah pemerintahan apalagi setingkat Provinsi yang sudah diharuskan terbuka dalam hal informasi publik sesuai amanah UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hari ini Dinas Disdik Kepri tidak mampu memberikan informasi yang jelas, dan gagal menjadi contoh untuk anak – anak daerag, maka dari itu Dinas Pendidikan gagal, Gubernur Kepri harus evaluasi Dinas Pendidikan dan copot Kepala Dinas yang gagal,” tegasnya.

“Disdik punya tanggung jawab dalam memastikan terselenggaranya pendidikan yang baik dan diharuskan punya keterbukaan informasi apalagi terkait APBD karena itu uang rakyat semua peruntukan untuk kemakmuran rakyat,” tutupnya.

Andi Agung selaku kepala dinas pendidikan Kepri saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan ” Tanya Ke sekretaris” Ucap nya singkat, (TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *