Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau membiarkan Jalan Daeng Marewa Rusak berat hingga membuat genangan air dalam jangka waktu yang cukup lama.
Diketahui Jalan Daeng Marewa yang berada di kelurahan Kampung Bugis kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang tersebut,berstatus jalan Provinsi, Sehingga pengawasan dan pemeliharaannya berada di Dinas PUPR Provinsi Kepri,(1/12/2022).
Irul salah satu warga Kampung Bugis yang sedang melantas di jalan tersebut memgatakan, Saya tinggal di kampung Bugis, jadi sering lewat jalan ini, jalan ini sudah lama rusak, tapi sampai saat ini belum ada perhatian dari dinas terkait.
” Lobang di jalan ini dalam, terus digenangi air, jadi kalau orang yang belum pernah atau jarang lewat jalan ini, bisa menyebabkan kecelakaan, kita ga tau kapan pemerintah mau memperbaiki jalan ini, ya saya sebagai warga berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini, sebelum ada korban nantinya” Ucap Irul.
Sementara Plt Kadis PU Tanjungpinang Muhammad Irfan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa Jalan itu statusnya milik PU Provinsi Kepri.
“Itu jalan status jalan Provinsi. Bisa ditanyakan ke pu provinsi kadisnya pak abu bakar,” ungkap Irfan melalui WhatsApp.
Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Tanjungpinang Kota Raja Hafizah mengungkapkan bahwa Jalan tersebut milik Provinsi dan harus ke PU Provinsi.
“Kalau tak salah itu jalan provinsi bang,harus ke PU Provinsi,” jelasnya.
Ketika Awak media ini konfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak PU Provinsi Kepri melalui Sekretaris PU lalu di arahkan ke Kasi Pemeliharaan Jalan namun pihaknya tidak ada tanggapan hingga sampai berita ini di terbitkan.(TIM)
![]()





