Daerah  

Kejati Kepri Gelar Seminar HUT ke-80, Fokus pada Penegakan Hukum Korporasi

TANJUNGPINANG – Memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengadakan seminar ilmiah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Selasa (26/8/2025) pagi.

Seminar ini terselenggara bekerja sama dengan Universitas Riau Kepulauan (Unrika) dan diikuti seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Kepri melalui Zoom Meeting.

Dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”, seminar menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Kepri H. Ahmad Shalihin, Wakil Kepala Kejati Kepri Irene Putrie, serta Dosen Magister Hukum Unrika Dr. Alwan Hadiyanto.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kejaksaan RI yang digelar secara nasional dari tingkat pusat hingga daerah.

“Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai institusi untuk membahas konsep penegakan hukum modern, khususnya terkait follow the asset dan follow the money melalui DPA,” ujarnya.

Yusnar menambahkan, konsep Deferred Prosecution Agreement saat ini masih belum memiliki regulasi resmi, namun seminar ini diharapkan menjadi landasan bagi penerapan hukum yang lebih tertib dan profesional, terutama bagi korporasi.

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta, baik secara luring maupun daring, termasuk pegawai kejaksaan dan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji serta Unrika.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *