TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025 di lapangan kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun No. 1, Senggarang, Tanjungpinang Timur, Selasa (2/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dipimpin Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso selaku inspektur upacara. Turut hadir para asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, koordinator, kasi, kasubbag, kasubsi, kaur, serta seluruh jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan.
Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang, dan IAD Daerah Bintan juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf Hasibuan bertindak sebagai komandan upacara.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum evaluasi, introspeksi, serta memperkuat soliditas Korps Adhyaksa dalam menghadapi tantangan ke depan.
Tanggal 2 September ditetapkan sebagai Hari Lahir Kejaksaan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.
Penetapan ini merujuk pada momen bersejarah 2 September 1945, ketika Presiden pertama RI Ir. Soekarno melantik Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mewujudkan agenda supremasi hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, serta penguatan reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045.
Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Kejaksaan yang kembali meraih tingkat kepercayaan publik tinggi, berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden, berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri turut membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kinerja jajaran Kejaksaan, mulai dari menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Adhyaksa, mendukung pemberantasan korupsi, memperkuat peran dalam sistem peradilan, hingga optimalisasi penerapan KUHP baru yang berlaku 2026.
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Tabur bunga dipimpin Kajati Kepri bersama jajaran serta pengurus IAD, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di medan pertempuran.
![]()





