Daerah  

Komisi III DPRD Bintan Hanya Berani Menindas Masyarakat Kecil Yang Menjual Minyak Eceran, Dan Tidak Berani Terhadap Mafia Minyak Solar

BINTAN – MediaCyberNews.com – Permintaan ditertibkannya penjual pertalite Eceran di Kabupaten Bintan, saat rapat dengar pendapat (RDP) Anggota Komisi III DPRD Bintan, menjadi polemik,(15/7).

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan di Anggap hanya mampu memberi tekanan terhadap masyarakat kecil, tetapi tidak berani terhadap mafia minyak besar.

Hal ini tentu tidak adil, jikan Komisi III DPRD Bintan hanya meminta untuk menertipkan penjual minyak pertalite eceran, tetapi tidak berani meminta untuk menindak tegas mafia minyak Solar yang ada di Kabupaten Bintan.

Seharusnya pejabat yang duduk di kursi DPRD Bintan,menjadi perpanjangan tangan dan pendengar aspirasi masyarakat, bukan malah menjadi penekan terhadap masyarakat, apalagi masyarakat kecil.

Salah satu pejual minyak pertalite eceran saat di konfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa Anggota DPRD adalah pembela dan pendengar aspirasi masyarakat, bukan menjadi penekan masyarakat kecil, serta di anggap hanya berani terhadap masyarakat kecil, tetapi tidak berani terhadap mafia minyak yang besar.

” Kami menjual minyak eceran bukan untuk mencari kaya, tapi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari, untung dari jual minyak eceran juga bukan sebesar keuntungan menjual minyak solar ilegal, kslsu memang Komisi III DPRD Bintan, ingin berlaku adil, jangan hanya kami yang diminta untuk di tertibkan, tapi mafia solar juga harus ditertipkan” Tegasnya.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *