Menilik Urgensi Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Singkawang di Tengah Tuntutan Efisiensi APBD

SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang tengah melaksanakan proses lelang proyek konstruksi berskala besar di awal tahun anggaran 2026 ini. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek dengan Kode Tender 10115317000 tersebut ditujukan untuk Pembangunan Rumah Jabatan Wakil Walikota Singkawang.

Nilai pagu paket proyek ini menyentuh angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp2.900.000.000,00 (2,9 Miliar Rupiah), dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.899.934.849,95 yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Langkah penyerapan anggaran miliaran rupiah untuk fasilitas pejabat ini menuai sorotan tajam dan kritik dari berbagai lapisan masyarakat yang mempertanyakan asas urgensi serta efisiensinya.

Mengangkangi Prinsip Efisiensi Anggaran

Di tengah situasi ekonomi yang dinamis, komitmen Pemkot Singkawang terhadap efisiensi anggaran patut dipertanyakan. Alokasi hampir Rp3 Miliar hanya untuk sebuah rumah dinas dinilai mencederai semangat penghematan belanja daerah yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.

Rumah jabatan sering kali dipandang sebagai fasilitas penunjang (sekunder), bukan sebuah kebutuhan primer pemerintahan yang bersifat mendesak (force majeure). Menghabiskan porsi APBD yang besar untuk sektor non-produktif seperti ini menunjukkan lemahnya skala prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

Kontras dengan Kebutuhan Riil Masyarakat Singkawang

Jika melihat kondisi lapangan, Kota Singkawang saat ini masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah (PR) besar yang jauh lebih membutuhkan intervensi dana segar. Anggaran sebesar Rp2,9 Miliar tersebut sebetulnya bisa dialokasikan atau dialihkan untuk sektor-sektor vital, antara lain:

  • Infrastruktur Publik dan Penanggulangan Banjir: Perbaikan jalan-jalan rusak di tingkat kelurahan serta pembenahan sistem drainase kota untuk mengatasi banjir yang kerap mengintai pemukiman warga.

  • Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan: Penyediaan fasilitas puskesmas pembantu atau pemenuhan sarana sekolah dasar yang lebih layak di wilayah pinggiran Singkawang.

  • Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan: Pemberian modal stimulan bagi UMKM lokal atau bantuan sosial produktif bagi masyarakat kurang mampu.

“Uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak daerah seyogianya dikembalikan secara utuh untuk program-program yang dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas, bukan untuk mempercantik fasilitas birokrasi,” ujar seorang masyarakat Singkawang yang tidak mau disebut identitasnya.

Tuntutan Evaluasi Skala Prioritas

Saat ini, proses tender tercatat sudah memasuki tahap Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga dengan diikuti oleh 43 peserta tender.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD Kota Singkawang tidak menutup mata terhadap kritik ini. Publik mendesak adanya transparansi dan evaluasi kembali terhadap proyek-proyek fisik yang bersifat konsumtif agar APBD Singkawang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan kemewahan pejabat.

HENDRA SAHAT S.Kom

SUMBER DATA LPSE KOTA SINGKAWANG

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *