BINTAN – MediaCyberNews.Com – Pembangunan arena panjat tebing di halaman depan GOR Demang lebar daun kijang kecamatan Bitan Timur Kabupaten Bintan yang di kerjakan oleh CV.Rizqi Anugrah selaku perusahaan pelaksana dengan anggaran Rp.724.102.030 dari sumber dana APBD Bintan, terkesan membuang-buang anggaran dan memberikan keuntungan yang fantastis bagi kontraktor pelaksana,(5/10/2022).
Dalam hal ini Tim komisi II DPRD kabupaten Bintan pada hari senin tanggal 26 september 2022 yang lalu, telah melakukan RDP terkait permasalahan nilai proyek pembangunan panjat tebing di GOR Demang Daun Lebar kijang, yang menelan biaya sebesar 724 jt lebih, dan komisi 2 DPRD Bintan menilai pembangunan panjat tebing tersebut merupakan pemborosan anggaran dan nilainya terlalu berlebih-lebihan.
Ketua komisi II Zulfaefi mengatakan, Dari paparan yang disampaikan oleh dinas perkim kabupaten Bintan terkait pembangunan panjat tebing tersebut, dapat disimpulkan oleh tim komisi II DPRD Bintan bahwa untuk proyek panjat tebing tersebut, upah kerja serta profit/keuntungan bagi kontraktor pelaksana.
” Menghabiskan anggaran sekitar lebih kurang 50% dari nilai proyek, artinya nilai proyek 724 jt lebih di potong pajak kemudian diperhitungkan 50% material dan 50% lagi untuk upah kerja serta profit kontraktor pelaksana, dan menurut keterangan yang disampaikan oleh dinas perkim bintan bahwa apa yang dilaksanakan pada proyek pembangunan panjat tebing tersebut sudah sesuai dengan aturan” Terang Zulfaefi
Tim komisi II yang terdiri dari 8 orqang yaitu Ketua komisi II Zulfaefi, wakil ketua komisi II Arwan, sekretaris komisi II M. Toha dan anggota komisi II yaitu M. Najib, Tarmizi, Zulkifli, Suherianto/Memet dan Suhardi mengatakan, Bahwa pembangunan panjat tebing yang menelan biaya yang begitu besar tapi boleh dikatakan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Komisi II juga menilai ketika untuk kepentingan kepentingan masyarakat seperti pembangunan tempat ibadah, semenisasi dll, pemkab bintan tidak mau mengakomodir, terbukti banyaknya pengajuan-pengajuan dari masyarakat melalui musrembang yang tidak diakomodir dan untungnya ada pokir-pokir anggota dewan yang benar benar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat dan langsung dirasakan oleh masyarakat” Ucap Tarmizi
Tim Komisi II mengharapkan pemkab Bintan utuk lebih peduli terhadap kepentingan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pemerintah.
Joko Aqnur tokoh pemuda Bintan yang juga tergabung dalam Himpunan pengusaha Muda Indonesia(HIPMI) menegaskan, Dalam melakukan pembangunan sehrusnya pemerintah memperhatikan beberapa hal, seperti azas kemanfaatan, dan azas urgensi. Untuk apa pembanguna itu dibuat.
” Target sasarannya apa, jika untuk penunjang atlit, seberapa banyak atlit panjat tebing dibintan yang potensial untuk menyumbangkan mendali kepada pemkab, jika untuk wisata seberapa besar bisa dijadikan icon baru sebagai penunjang fasilitas wisata, Jangan sampe sesuatu yang dibangun telah menguras tenaga dan pikiran bahkan anggaran nanti jadi sia sia karena tidak dipergunakan dengan tepat sasaran” Tegas Joko,(TIM)
![]()




