Daerah  

Persoalan Baliho Dan Bawaslu Bintan Menjadi Perbincangan Hangat Di Bintan Timur

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Persoalan baliho salah satu caleg DPRD Kabupaten Bintan,belakangan ini menjadi obrolan hangat di kalangan masyarakat yang berpolitik di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(23/11).

Dimana saat ini,memang masih terdapat beberapa baliho yang masih terpampang di beberapa titik di lokasi di kecamatan Bintan Timur, namun hal tersebut sudah  terjawab oleh pernyataan pihak bawaslu Bintan, bahwasanya Baliho yang terpampang saat ini bukanlah Alat Peraga Kampanye(APK) karena tidak memenuhi tiga unsur yang telah di tetapkan oleh aturan bawaslu pusat.

Namun meskipun begitu hal tersebut masih menjadi perdebatan dikalangan masyarakat Bintan Timur,dan dalam hal ini, pihak bawaslu Kabupaten Bintan masih enggan untuk mengambil langkah atau sikap terkait persoalan tersebut, dimana tujuannya agar tidak menjadi kekisruhan dan membuat opini liar di masyarakat terhadap Bawaslu Kabupaten Bintan.

Tokoh Pemuda Bintan Joko Aqnur dalam menanggapi hal ini mengatakan, saat ini persoalannya bukan lagi persoalan baliho tersebut, namun persoalah langkah dan sikap yang harus dilakukan oleh Bawaslu Bintan agar tidak menjadi kekisruhan di kalangan Masyarakat khususnya masyarakat Bintan Timur.

“Persoalan Baliho itu Belum tentu efektif juga untuk hasil pemilu nanti, karena spanduk itu belum tentu menggerakkan orang untuk memilih dia, dampaknya dari spanduk yang tersebar dilingkungan itu malahan menjadi penilaian negatif yang muncul dimasyarakat, bukan hanya ke yang bersangkutan tetapi menjadi efek domino ke institusi terkait juga, misal banyak yang beranggapan bahwa seolah olah beliau ada orang kuat dibelakangnya, sehingga tak disentuh, padahal semua itu tidak ada”Ungkap Joko.

Joko juga mengatakan, “kemudian kita belajar dari yang sudah sudah,  yang paling banyak spanduknya belum tentu juga terpilih kan. jangan sampai adanya spanduk itu malah menimbulkan obrolan yang negatif sehingga menimbulkan ketegangan publik, nah kalau sudah begitu yang rugi itu institusi, karena nilainya tercoreng, mungkin di mata masyarakat, syarat teknis tidak masalah tapi di sosial itu bisa jadi sangat salah, jangan sampai gara gara spanduk itu membuat tingkat kepercayaan publik terhadap suatu instusi jadi rendah” Pungkas Joko Aqnur.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *