Daerah  

Polda Kepri Dorong Pendekatan Menyeluruh Atasi Pencurian Fasilitas Umum

TANJUNGPINANG – Kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Provinsi Kepulauan Riau masih menjadi tantangan serius. Meski aparat kepolisian telah berulang kali melakukan penindakan dan menangkap pelaku, kejahatan yang menyasar aset publik tersebut terus terjadi.

Kondisi ini mendorong Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar Diskusi Publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Diskusi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan itu bertujuan merumuskan langkah strategis guna mencegah terulangnya tindak kejahatan terhadap fasilitas umum yang selama ini merugikan masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir pihaknya telah menangani 15 laporan polisi terkait pencurian fasilitas umum dengan jumlah tersangka mencapai 30 orang, termasuk penadah barang hasil curian.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mencari akar persoalan dan merumuskan solusi yang berkelanjutan.

“Ketika satu pelaku ditangkap, muncul pelaku lainnya. Ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya pada individu pelaku, tetapi juga terdapat rantai masalah yang harus diputus bersama,” ujar Asep.

Ia menambahkan, keberadaan fasilitas umum memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, perlindungan terhadap aset publik harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah meningkatnya investasi dan pembangunan di Kepulauan Riau.

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, menilai dampak pencurian dan perusakan fasilitas umum jauh lebih luas dibandingkan kerugian material semata. Gangguan terhadap infrastruktur publik dapat menghambat pelayanan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna fasilitas tersebut.

“Ketika kabel lampu lalu lintas dicuri atau fasilitas publik dirusak, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza bersama unsur Forkopimda dan jajaran Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).

Raja Ariza mengapresiasi inisiatif Polda Kepri dan UMRAH dalam membuka ruang diskusi terkait perlindungan fasilitas umum. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pengamanan aset publik serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, serta pengawasan bersama demi menjaga keberlangsungan fasilitas umum di Kepulauan Riau.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *