BATAM – Polda Kepulauan Riau kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap 30 kasus dengan 39 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta pengungkapan mini laboratorium narkotika di Batam.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke sumbernya. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang mengendalikan,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Sepanjang Agustus 2025, polisi mencatat 21 kasus dengan 27 tersangka dan barang bukti 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, hingga sinte gorila.
Sementara pada 1–16 September, sembilan kasus berhasil dibongkar dengan 12 tersangka.
Salah satunya adalah penggerebekan mini laboratorium narkoba di Tanjung Piayu dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu dan ratusan gram serbuk ekstasi.
Sejak awal 2025 hingga 16 September, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap total 216 kasus dengan 298 tersangka.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Kapolda Kepri pun mengajak masyarakat mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Peran serta masyarakat sangat penting agar lingkungan bersih dari narkoba dan generasi muda terlindungi,” tutupnya.