BINTAN – MediaCyberNews.Com – Keberadan Gelanggang permainan Kijang Game Zone (KGZ), di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, belakangan ini ramai di perbincangkan karena beraktivitas tanpa mengatongi ijin serta diduga menjadi arena perjudian ketangkasan mesin,(11/5).
Pemerintah setempat seharusnya mengambil langkah tegas dalam melakukan tindakan, bukan hanya sekedar memberikan himbauan agar anak dibawah 18 tahun dilarang untuk bermain di Gelper KGZ. Bupati Bintan Roby Kurniawan jangan hanya jadi penonton atas polemik Yang terus berkembang di kalangan masyarakat, khusus nya warga Kijang Kota.
Dilansir dari Media Online PijarKepri.Com, Rony Kartika Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan menegaskan Pemerintah Kabupaten Bintan akan bertindak tegas terhadap Gelanggang permainan Kijang Game Zone, di Kijang Bintan Timur.
Dimana Rony Kartika mengatakan, dirinya geram setelah menerima laporan Dan keresahaan masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Rony juga menegaskan bahwa Pemkab Bintan hanya memberikan izin untuk arena permainan keluarga, bukan Aktivitas Yang mengarah pada perjudian atauoun taruhan.
Sekda Kabupaten Bintan juga mengintruksikan DPMPTSP bersama Satpol PP Bintan, untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas oprasional dilokasi tersebut, Dan jika menyalahi, izin oprasionalnya akan di Cabut.
Sementara Wahid warga Kijang Kota, berharap ucapan Rony Kartika bukan hanya sekedar seremonial, tetapi memang melakukan tindakan tegas, tidak menjadi penonton.
” Kita sebagai Warga berharap, apa Yang dinucapkan pak Rony selaku Sekda,di barengi dengan tidakan, bukan nya hanya sejedar omon-omon saja, Bupati jangan hanya sekedar jadi penonton tanpa mau mendengarkan keresahaan warga” Tegas Wahid.
Menurut Wahid keberadaan Gelper tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga sudah waktu nya pemerintah mengambil tindakan tegas, bukan malah seperti memberi dukungan terhadap aktivitas Yang menimbulkan keresahaan warga Dan berdampak negatif.
” Disini kita sudah sangat resah dengan keberadaan Gelper tersebut, pemerintah harus tegas,bukan malam memberikan himbuan kepada pengelola, agar anak di bawah 18 tahun tidak boleh main ditempat itu, berarti disinikan sudah jelas kalau Gelper itu bukan untuk semua kalangan, tetapi untuk kalangan tertentu saja. Ada apa.dimana-mana kalaubtempat permainan itu, untuk umum.bukan untuk tertentu saja” Ucap Wahid.(TIM)
![]()





