BINTAN – MediaCyberNews.Com – Pembiaran Aktivitas Gelanggang Permainan (GELPER) Kijang Game Zone, menjadi perbincangan hangat di masyarakat, khususnya masyarakat Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,(9/5).
Unsur pembiaran Yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bintan, menimbulkan beragam opini liar, seperti penerimaan UPETI serta Bekingan kuat pemilik usaha Gelper Kijang Game Zone Yang diduga kuat dijadikan Arena perjudian.
Dalam hal ini penegak perda satuan polisi pamong praja, menunggu intruksi dari DPMPTSP Bintan, untuk melakukan ekskusi terhadap Gelper Kijang Game Zone Yang beraktivitas Tanpa mengantongi ijin tersebut.
Aneh nya lagi, Jafar staf DPMPTSP Bintan memberikan intruksi kepada Perwakilan penegak perda Satpol PP Bintan dilarang memberikan statetmen kepada awak media.
Sumadi staf penegak perda Satpol PP Bintan saat dikonfirmasi melalui via telepon, mengatakan dirinya dilarang oleh jafar untuk memberikan stetetmen kepada awak media Yang melakukan Konfirmasi.
” Kami menunggu Surat dari DPMPTSP Bintan untuk melakukan tindakan, kami tidak bisa berstatetmen, karena di larang oleh Jafar untuk statetmen terkait Gelper Kijang Game Zone” Ungkap Sumadi.
Diwaktu Yang berbeda Ronny Kartika saat di konfirmasi melalui via telpon mengatakan.
” Sebentar ya bang saya telepon Kadis dulu” Ucapnya singkat.
Sementara untuk perimbangan awak media ini melakukan konfirmasi melalui via telpon, namun Jafar staf DPMPTSP Bintan tidak menjawab.(TIM)
![]()





