LINGGA – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melakukan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.
Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Sukiman beserta staff menyambangi 2 UPT di Kabupaten Lingga.
Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Triwulan I yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK-IKM diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agus didampingi Plh. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Denny Saputra pada Kanim Dabo Singkep.
Sedangkan di Lapas Dabo Singkep, tim diterima oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Willy Willison didampingi admin survei Dilla Ayu Lestari, mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya, tim meninjau sarana dan prasarana terkait pelayanan publik yang ada di Kanim dan Lapas Dabo Singkep.
Lalu, dikatakan Sukiman, pihaknya melakukan wawancara kepada penerima layanan dalam pembuatan paspor baru pada Kanim Dabo Singkep, dan layanan kunjungan dan penitipan barang pada Lapas Dabo Singkep.
“Wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses pelayanan yang diberikan UPT kepada masyarakat,” kata Sukiman.
Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas memberikan layanan dengan ramah, sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung.
![]()





