Daerah  

Toko Pupuk Tani Makmur Milik Joni Meproduksi Racun Kimia Secara Ilegal

BINTAN – MediaCyberNews.Com – Salah satu tempat penjualan pupuk Tani Makmur milik Joni di Batu licin kelurahan Gunung Lengkuas kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan diduga kuat melakukan aktivitas memproduksi zat kimia berbahaya berupa racun pertanian secara ilegal dan memperjual belikan zat kimia racun rumput dari luar negeri diduga tanpa adanya ijin,(30/10).

Salah satu pekerja saat di konfirmasi mengatakan, yang dari luar negri,racun rumput yang bermerek Tekad harga nya sekitar dua ratus lima puluh ribu rupiah perbotol dan Dual – G per 500 ml harganya tiga ratus ribu rupiah.

” Saya gak bisa ambil pak, karena yang biasa ambil gak kerja” Ungkapnya.

Sementara joni selaku terduga pemilik usaha pupuk tani Makmur yang diduga memproduksi racun rumput tersebut mengakui diri nya memang pemilik dari barang kimia berbahaya tersebut.

” Seharusnya yang di periksa pangkal bukan ujung, karena kalau mau periksa ujung pangkal dulu tangkap,karena pangkal yang meloloskan ke ujung ya” Sebut Joni.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *