Daerah  

Prahara di Gereja St. Cosmas & Damianus Kijang, Ada Temuan Bukti Kebohongan Pemimpin

BINTAN – Nilai kejujuran, kebijaksanaan dari sang pemimpin sebuah Komunio, menjadi esensi yang tidak lepas dari semangat Kegembalaan dalam Gereja Katolik,(22/10).

Namun lain persoalannya dengan situasi, yang belakangan ini menerpa umat, yang ada di Gereja St. Cosmas & Damianus Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Dimana awak media ini mendapatkan informasi langsung dari beberapa sumber, tentang dugaan penggelapan dana Gereja, juga pencurian barang- barang milik Gereja yang telah dilaporkan ke Polsek Bintan Timur.

bung Patrisius menuturkan bahwa diri nya bersama rekan-rekannya telah berkordinasi intens dengan penyidik yang sedang melakukan tahapan Penyelidikan atas delik dalam rumusan pasal pidana penggelapan dan pencurian barang milik Gereja, dan sejauh ini kita telah mendapatkan informasi perkembangan perkara lewat tiga kali SP2HP .

” Kami cukup menghargai proses ini, sebab penyidik Reskrim Polsek Bintan Timur telah menjalankan tugas nya dengan baik dan profesional, kita tidak pada posisi untuk menginterpratasi hanya saja saya perlu sampaikan bahwa ini perkara menyangkut masyarakat umum, secara khusus tentang Umat di Gereja St. Cosmas & Damianus Kijang dan penyidik telah bekerja dengan baik, pada Otoritas Gereja juga telah di lakukan upaya klarifikasi dan karena kami pernah juga menyampaikan pada pemberitaan sebelumnya bahwa ini hukum publik, hukum positif dan delik aduan dalam pasal Penggelapan Dana Gereja juga Pencurian barang – barang milik Gereja , maka mekanisme prosedural dalam KUHAP yang menjadi landasan proses mengungkap kejahatan ini” Cetus Patrisius.

Patrisius Boli Tobi yang juga akrab di sapa Bung Patrik itu Menegaskan bahwa dengan tidak mendahului proses hukum yang sedang berjalan, teamnya yang semula sudah memperkuat alat bukti pada pasal Penggelapan Dana Gereja dengan mengupayakan Auditor sebagai kajian data analisis atas potensi kehilangan dana Gereja Katolik St.Cosmos dan Damianus Kijang.

” Kita serahkan pada penyidik, juga bukti pencurian barang-barang Gereja, memang pada kejadian ketika itu juga ada yang langsung ketangkap basah di Gereja, tapi apapun fakta yang sudah kita berikan pada penyidik tentu kewenangan merekalah yang menilai aspek kekuatan pembuktian nya.” Terangnya.

Bung Patrik menuturkan drinya bersama rekan-rekan, tetap fokus pada potensi dana Gereja yang hilang, dan ada juga Rekening Bank yang di miliki oleh Gereja yakni Rekening Bank BRI atas nama Gereja Katolik St. cosmos & Damianus Kijang.

” Singkat saya sampaikan bahwa peristiwa terbaru saat ini yang sedang kami kantongi adalah dugaan Keterangan Palsu dalam proses Permohonan Penggantian Spesimen Tabungan.
Fakta bahwa Buku Rekening Bank BRI milik Gereja Katolik St. Cosmas & Damianus Kijang saat ini ada di titip oleh pemilik akun terdahulu yakni seorang imam, pada Pengurus wilayah dan beberapa orang termasuk juga team 7 oleh karena imam ini, telah di kembalikan ke jakarta setelah berkarya lebih dari satu tahun dan masih menjadi tanda tanya besar sebagian umat alasan pemimpin Gereja dalam keputusan ini” Ungkapnya.

Masih Sambung Patrik. ” Terkait dugaan memberi keterangan palsu yang di maksud adalah bahwa Buku Rekening Bank BRI milik Gereja Katolik St. Cosmas & Damianus Kijang ini tidak hilang, sebab juga terkonfirmasi pada Pemimpin Gereja juga rekan nya yang berinisial RK yg pernah menanyakan buku bank BRI, pada seorang pengurus dan di jawab Buku nya ada.
Sangat di sayangkan bahwa keterangan dalam Laporan Polisi. yang di buat oleh Otoritas Gereja bahwa buku hilang sekitar bulan Agustus. di perkirakan hilang di tempat Pelapor, ini sangat membuat kami tercengang, oleh karena Pelapor yang adalah otoritas Gereja sesungguhnya tau dengan pasti Buku Bank tidak hilang” Tegas Patrik.

Bung Patrik juga menyampaikan bahwa Hal tersebut sangat miris, sebab pada akhirnya pihak Bank BRI yang memproses Spesimen Tabungan juga sangat kecewa dan pihak kepolisian yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Kehilangan.

Yakobus salah satu dari team 7 yang geram dengan peristiwa ini menyatakan, akan bersama – sama membawa perkara baru ini pada jalur hukum oleh kerena juga setelah pergantian spesimen Tabungan, terdapat dua kali transaksi by teller senilai 80 jt an pada satu nomor tujuan BCA dan juga 18 jt an pada nomor rekening BCA juga ke a.n. inisial A.

” Untuk saat ini kita sedang berkordinasi dengan pihak terkait, agar persoalan ini di satu sisi aspek penegakan hukum nya juga berjalan sampai pada pembuktian, di lain pihak kita juga konsisten agar peristiwa ini bermuara pada nilai kejujuran, sebab ini menyangkut martabat luhur Gereja” Ucap Yakobus.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *