LABUHANBATU MediaCyberNews.com-Tim gabungan Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN), di sebuah Cakrok di Perkebunan Sawit Milik Masyarakat, di Lingkungan 1, Kel.Bandar Durian, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhanbatu utara, Kamis (27/8/2026), sekira pukul 18.30 WIB.
Kegiatan ini, didasarkan pada Surat Perintah Tugas nomor :SPT/ 92/ VIII /Reskrim/2026/Reskrim, Tgl 01 Agustus 2026, sebagai menindak lanjuti Laporan Masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di tempat tersebut.
Personil yang diturunkan paga kegiatan ini, diantaranya IPDA D.M.MANIK, S.H, sebagai Kanit Reskrim, IPDA SE.SIREGAR. Kanit Propam, Kepala Lingkungan 1 ALI SIPAHUTAR, Kepala Lingkungan 2 BAKTI RITONGA, AIPTU PUJI RAHAYU Ps.Kanit Binmas, AIPTU A.A HASIBUAN BHABINKAMTIBMAS, AIPTU SUHARTONO BA.Polsek Aek Natas, AIPDA AF.SIMANJUNTAK BA.Polsek Aek Natas, BRIGADIR S.HARAHAP BA. Unit Reskrim,
BRIPDA BRYAN PANJAITAN BA.unit Reskrim.
KAPOLSEK AEK NATAS, IPTU SOFYAN, S.H, M.H menyampaikan, Personel Polsek Aek Natas awalnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Di Perkebunan Sawit Milik Masyarakat di Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Durian Kec.Aek Natas Kab.Labuhanbatu Utara, diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya atas Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA DM.MANIK,S.H, beserta anggota melaksanakan penggerebekan yang di dampingi oleh Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara, beserta masyarakat. Setibanya di lokasi, Tim langsung menuju lokasi.
Namun katanya, saat petuggas melakukan penggerebekan tidak ada ditemukan Narkotika dan pengguna di lokasi. Namun tim opsnal memeriksa/menyisir cakrok di perkebunan sawit milik masyarakat, ditemukan 3 (tiga) alat hisap bong,3 (tiga) bungkus plastik klip kecil kosong dan 2 (dua) buah mancis.
Masyarakat melalui Kepala Lingkungan Kel.Bandar Durian Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara, dan beberapa warga masyarakat sekitar mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, melakukan giat Gerebek Sarang Narkoba ini, untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan GSN ini, petugas mengamankan 3 (tiga) buah alat hisap bong, 3 (tiga) buah plastik klip kecil kosong, 2 (dua) buah mancis berwarna ungu dan hijau.
Sedangkan untuk tindakan lanjut kata Kapolsek, pihaknya tetap melakukan Monitoring dan Penindakan Peredaran Narkoba di Lingkungan Kel.Bandar Durian, Kec. Aek Natas Kab. Labuhanbatu utara.
Dikesempatan ini, dia berterimakasih kepada masyarakat, yang selalu memberikan informasi setiap gerak-gerik oknum tertentu yang mencurigakan.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat, yang membantu aparat kepolisian, dalam menjaga lingkungan tempat tinggalnya.
Reporter: Hendro Nasution
![]()





