Daerah  

Konsistensi Team 7 Mengawal proses hukum Pencurian harta milik Gereja Katolik St Cosmas & Damianus Kijang

BINTAN – Perkara dugaan pencurian harta milik Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus Kijang masuk tahapan Gelar Perkara oleh Satreskrim Polres Bintan senin yang lalu.

Terlihat di Area Satreskrim Polres Bintan, bung Patrisius dan anggota team 7, mengawal proses gelar perkara atas dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan dana gereja tersebut.

Bung Patrik saat di konfirmasi mengatakan, dirinya hadir atas undangan unit Reskrim Polres Bintan, dalam agenda Gelar Perkara, dan bagian lazim yang di lakukan oleh penyidik pada ketika penguatan alat bukti sudah memadai atas delik yang di adukan.

“Hari ini Kita berada pada satu momentum langka yang juga cukup miris, bahwa sesungguhnya persoalan ini semestinya bisa di selesaikan di internal Gereja, tapi ya selama ini suara kita tidak didengar oleh Otoritas Gereja hingga akhirnya agenda hari ini, secara khusus kita konsisten pada komitmen Awal yaitu meminta aparat penegak hukum terus berjalan on the track, menjalankan tugas secara profesional” Tegas Patrik,(8/11).

Patrik juga menyampaikan bahwa yang hadir dalam gelar perkara itu, ada pihak dari pemerintahan dan Pembimas Katolik dan otoritas Gereja.

“Saya tidak dapat menjustifikasi bahwa agenda Gelar Perkara khusus hari ini adalah upaya RJ itu, namun prinsipnya kita sdh nyatakan bahwa, perkara ini mesti harus terus berjalan sesuai mekanisme yang ada dalam kewenangan penyidik juga atas perintah undang – undang , sebab upaya internal, sejauh ini sudah banyak yang kita lakukan tapi selalu berbenturan dengan tembok keras, karena sudah berbagai macam usaha kita lakukan tapi mereka mungkin menganggap suara kita tidak bernilai, padahal sesungguhnya yang kita suarakan adalah prinsip nilai – nilai kejujuran dan kebenaran yang hakiki adalah ajaran Gereja” Sebut nya.

Lanjut Bung Patrik. ” Kami ini umat yang tidak melawan Hirarki Gereja, demikian tegas pak Blasius, yang kita laporkan itu 9 orang umat yang kita temukan bukti awal sebagai orang yang melakukan pencurian harta milik Gereja juga bendahara gereja yang tidak masuk akal buat laporan keuangan, dan sudah kita surati resmi untuk di bicarakan dengan forum yang lebih bijaksana, tapi ya seperti kata ketua team 7 tadi, sia sia, bahkan pemimpin tertinggi di keuskupan juga tidak merespon persoalan ini, jadi akhirnya kami lebih percaya pada proses hukum untuk membuktikan kebenaran peristiwa pencurian itu” tutup Bung Petrik.

Patrisius Bolitobi yang juga akrab disapa Bung patrik itu juga mengatakan, bahwa dirinya bersama team 7,
Sangat mengapresiasi atas upaya penyidik dalam melakukan proses menggali kekuatan alat bukti atas dalil dalam delik aduan yang sampaikan.

“Kita hargai mekanisme prosedural internal penyidik dalam memformulasi perkara ini agar terang benderang, namun menjadi catatan bahwa kita juga masih memiliki beberapa alat bukti yang kapan saja bisa kita ajukan termasuk juga temuan baru dari data sistem akun Bank dan dua delik lagi yang juga akan kita adukan pada penyidik satreskrim.
Tapi mari kita sejenak melihat bagaimana perkara ini bergulir” Ucap Patrik.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *