Daerah  

Diduga Kadis Perkim Kepri Bermain Proyek

Kepri – MediaCyberNews.Com – Oknum kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri Said Nursyahdu diduga ikut bermain dan memiliki beberapa paket Proyek Pemerintah,(8/1).

Dari informasi yang layak di percaya, proyek milik Kepala Dinas Perkim Kepri, yang dikerjakan dengan cara meminjam perusahaan milik orang lain tersebut, adalah proyek perbaikan Rumah tidak layak Huni di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024, dengan Anggaran Rp. 117.450.000,-.

Sementara jika kita mengacu pada peraturan Pemerintah, sudah jelas dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek.

Hal tersebutpun di benarkan oleh salah satu Nara Sumber yang namanya tidak amu di sebutkan.

” Ada Beberapa Paket Proyek punya Kadis Perkim di Lingga, salah satu nya ya itu” Ungkap Nara Sumber.

Sementara Kadis Perkim Kepri Nus Syahdu saat di Konfirmasi melalui via telepon selular, membantah terkait hal tersebut di atas.

” Awak harusnya konfirmasi ke PPK dan KPA, terus yang punya perusahaan, bekal betul kita macam ini senang kita ke polisi,saya tak main-main,karena harga diri saya ini” Pungkas Said.

Kadis Perkim juga mengatakan bahwa oknum wartawan yang sedang melakukan konfirmasi menuduh dirinya.

“Baru wak inilah konfirmasi macam ini, harusnya awak konfirmasi duku sama direktur nya,pastikan betul tak saye ini, saye tak pernah main gini ini ni,engkau harus nanya ke yang punya perusahaan dulu, tak usah ke aku dulu.” Ucap Kadis Perkim Kepri.(TIM)

 

Bersambung…

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *