Hukum  

Polres Bintan Amankan Juru Parkir Liar di Kijang

Polisi memeriksa juru parkir liar, Selasa (13/5/2025)

BINTAN– Menjelang berakhirnya Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan satu orang pelaku dugaan premanisme yang beraktivitas sebagai juru parkir liar di kawasan Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (13/5/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan saat sedang melakukan pungutan parkir tanpa izin di area Swalayan WS Kijang.

“Benar, saat ini Polres Bintan mengamankan seorang pelaku dalam Operasi Pekat Seligi 2025. Pelaku merupakan juru parkir liar di Swalayan WS, Kijang, Kecamatan Bintan Timur,” jelas Iptu Fikri.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik parkir liar di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengecekan oleh tim Satreskrim, ditemukan seorang pria berinisial AR (34) sedang menjalankan aktivitas sebagai juru parkir.

Dalam pemeriksaan, AR mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Kijang. Ia mengatakan bahwa uang hasil parkir digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian disetorkan kepada bendahara Ormas.

Namun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II, nama AR tidak termasuk dalam daftar juru parkir resmi.

“Setelah kami periksa lebih lanjut, pelaku tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan memeriksa pimpinan Ormas tersebut. Pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk pembinaan,” lanjut Fikri.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aksi premanisme, baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, atau melalui Call Center Polri di nomor 110.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *