LABUHANBATU MediaCyberNews.Com– Diduga peredaran Barang Haram narkoba jenis sabu-sabu semakin marak di Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Barang haram yang mengandung metamfetamin, efedrin dan pseudoefedrin ini bebas diperdagangkan Di sennah Kecamatan Bilah hilir Diduga Dikendalikan Biasa disebut ijan meskipun dapat merusak penggunanya.”Ujar Warga
Hal ini tidak dipedulikan IJN yang mendistribusikan Narkoba Jenis sabu-sabu dalam meraup keuntungan hingga menjadi sorotan dari berbagai pihak.
“Iya bang, IJN itu pengedarnya dan sangat ramai dikunjungi para penikmat sabu-sabu,” sebut sumber Yang Layak dipercaya, Namanya di Rahasiakan pada media, Selasa (27/5/2025) Malam.
Sumber yang meminta namanya tidak dipublish media menjelaskan barang narkotika tersebut Sudah Lama dipasarkannya bang,
“Tambahnya, Selain itu kata sumber bahwa putaran IJN seharinya paling sedikit menghasilkan puluhan juta, dalam hasil pembeli dari pelanggan Penikmat Narkoba,”terangnya.
IJN hanya memasarkan Di Sennah Kecamatan Bilah hilir dan memiliki peran penting dalam peredaran narkoba.
Pria IJN adalah pemain lama di dunia hitam narkoba yang berpengalaman di bidangnya.
Ketua DPD Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPD MAPAN RI) Dedi Iskandar Batubara Melalui DPC MAPAN RI JB.Gultom , Rabu (28/5/2025), mengharapkan peran serta aparat penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan IJN (ijan) di Sennah Kecamatan Bilah Hilir.
JB Gultom ketua MAPAN RI Kabupaten Labuhanbatu mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang tidak dapat ditolerir oleh siapapun, terkhusus di Sennah, Kabupaten Labuhanbatu.
“Jadi, APH harus Fast Respon terhadap informasi adanya peredaran narkotika di Desa Sennah,” tegasnya
Kapolsek Bilah hilir ketika dikonfirmasi Media Melalui Via seluler WhatsApp Belum berhasil,
Menanggapi hal itu Ketua DPC MAPAN RI Meminta Aparat kepolisian segera Bertindak atas Maraknya peredaran narkoba di Sennah Kecamatan Bilah hilir.”Tegasnya Singkat
Reporter: HN
![]()





