TANJUNGPINANG – Setelah penantian panjang, sebanyak 525 Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi dilantik oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Kamis (19/6/2025) pagi di Gedung Tun Fatimah.
Pelantikan ini menjadi momen penuh haru dan kebanggaan bagi ratusan ASN yang terdiri dari 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 8 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahap I tahun 2025.
Dengan telah diterbitkannya Nomor Induk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka kini sah menjadi bagian dari mesin birokrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tepuk tangan dan senyum lega menghiasi wajah para ASN yang hadir. Mimpi mereka menjadi abdi negara akhirnya tercapai.
Wali Kota Lis Darmansyah dalam sambutannya mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban.
“Saya harap ASN dan PPPK yang baru dilantik bisa menunjukkan integritas, disiplin, dan semangat pelayanan publik yang tinggi,” ujar Lis.
Ia menegaskan bahwa masyarakat kini semakin menaruh harapan besar kepada aparatur pemerintah untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Terkait sanksi bagi ASN atau PPPK yang melanggar aturan, Lis mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan, termasuk pencabutan SK bila diperlukan.
“Kita ingin birokrasi yang bersih dan bisa diandalkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena kelalaian satu dua orang,” tegasnya.
Soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK, Lis menyampaikan bahwa hal itu masih akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita upayakan tahun depan, namun tetap bergantung pada kemampuan anggaran. Jadi belum bisa dijanjikan sekarang,” tutupnya.
![]()





