Daerah  

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera melakukan pemetaan ulang struktur RT dan RW di wilayah kota.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH saat menghadiri rapat koordinasi bulanan Forum Komunikasi RT-RW Kecamatan Tanjungpinang Timur, Minggu (22/6), di aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur.

Lis menegaskan, pemetaan ulang ini bertujuan untuk memperjelas fungsi dan sistem kerja masing-masing RT dan RW agar lebih efektif.

Selain mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, penataan ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan layanan masyarakat yang semakin kompleks.

“Di beberapa wilayah masih ada ketimpangan, ada RW tanpa RT atau sebaliknya. Padahal secara tugas, RW berperan dalam manajemen dan koordinasi, sementara RT menangani pelaksanaan teknis langsung di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Rencana ini juga akan mengarah pada digitalisasi sistem kerja RT, guna mendukung akurasi data dan efisiensi dalam pelayanan, termasuk data terkait pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Melalui digitalisasi, data seperti siapa yang sakit, siapa yang sekolah, bisa cepat dipantau. Ini bagian dari pembaruan sistem kerja yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Lis.

Ia juga menyampaikan bahwa wilayah RT dan RW akan diklasifikasikan berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) menjadi empat kategori: tinggi, sedang, rendah, dan khusus. Pemekaran wilayah bisa dilakukan, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih dari itu, Lis mengajak seluruh pengurus RT-RW, lurah, dan camat untuk menjalin sinergi dalam membangun Kota Tanjungpinang.

“Kita perlu kerja bersama. Tidak ada program yang bisa berjalan baik tanpa perencanaan yang disusun bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, mulai Senin (23/6), Pemko Tanjungpinang akan menggelar sosialisasi terkait rencana pemetaan ulang ini dan membuka ruang dialog bagi RT-RW untuk memberikan masukan.

Dukungan terhadap program ini juga disampaikan langsung oleh perwakilan FK RT-RW Tanjungpinang Timur, Jarita Ahmad.

Ia menyambut baik langkah pemerintah dan menyatakan siap membantu menyukseskan pemetaan tersebut.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Rencana rapat internal FK RT-RW juga sudah kami siapkan untuk membahasnya lebih lanjut,” ujarnya.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *