TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya mengantisipasi potensi konflik lahan di wilayahnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, yang digelar di Ruang Rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7/2025).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang memimpin langsung jalannya diskusi, mengungkapkan bahwa persoalan lahan menjadi perhatian serius pemerintah. Terutama terkait keberadaan lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimanfaatkan secara maksimal dan masa berlaku izinnya akan segera berakhir.
“Data kami menunjukkan ada sekitar 1.600 hektare lahan HGB di Tanjungpinang yang masa izinnya akan habis. Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, ini bisa menimbulkan persoalan kepemilikan hingga menghambat pembangunan,” kata Lis.
Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan lahan-lahan tersebut bisa difungsikan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Kita harus pastikan lahan-lahan ini memberi kontribusi nyata, baik terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Lis.
Dalam FGD tersebut, Lis juga memaparkan sejumlah rencana pembangunan di Kota Tanjungpinang, salah satunya adalah Sekolah Rakyat (SR) yang akan dibangun di kawasan Bukit Manuk.
Sekolah yang berdiri di atas lahan enam hektare itu akan menyediakan fasilitas pendidikan gratis dari tingkat SD, SMP hingga SMA, lengkap dengan asrama dan stadion indoor.
“Pembangunan Sekolah Rakyat ini menjadi komitmen kami untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu. Targetnya, tahun depan sekolah ini bisa diresmikan langsung oleh Presiden,” ungkapnya.
Selain itu, Lis juga mengungkapkan rencana pembangunan Universitas Pertahanan di Kota Tanjungpinang yang saat ini tengah dalam tahap pencarian lahan.
Tak hanya fokus pada infrastruktur pendidikan, pemerintah juga terus mendorong sektor investasi. Beberapa perusahaan besar, menurut Lis, telah menyatakan minat untuk berinvestasi di Tanjungpinang.
Bahkan, telah disepakati pola pembagian tenaga kerja antara Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yakni 40 persen untuk warga Tanjungpinang dan 60 persen dari Bintan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengingatkan seluruh perangkat pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah hingga RT dan RW agar berhati-hati dalam menyikapi persoalan lahan, terutama yang berkaitan dengan HGU.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengurus surat tanah di lokasi yang status hukumnya belum jelas, untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Agus.
FGD ini juga turut membahas berbagai isu lain yang menjadi perhatian masyarakat, seperti penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan penertiban jaringan kabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, para camat, lurah, serta forum RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.
![]()





