TANJUNGPINANG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dengan tim yang terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom., dan Syahla Regina.
Peserta kegiatan adalah aparatur pemerintahan se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materinya, Yusnar Yusuf menegaskan bahwa TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang melanggar hak asasi manusia dan termasuk kejahatan lintas negara (transnational crime).
“Kasus TPPO banyak melibatkan sindikat internasional dengan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
Yusnar memaparkan bahwa Kepulauan Riau termasuk dalam 10 provinsi dengan jumlah korban TPPO terbesar di Indonesia pada tahun 2024.
Posisi strategis Kepri yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadikannya sebagai daerah transit bagi jaringan perdagangan orang.
Berbagai faktor penyebab TPPO antara lain kemiskinan, rendahnya pendidikan, minimnya lapangan kerja, serta maraknya informasi palsu.
Dampaknya tidak hanya merugikan korban yang mengalami kekerasan, pelecehan, hingga trauma, tetapi juga merusak citra negara di mata internasional.
Kejati Kepri mendorong masyarakat untuk lebih waspada, mendeteksi sejak dini indikasi perdagangan orang, dan berperan aktif melaporkan dugaan TPPO.
“Pencegahan TPPO memerlukan edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat, serta kerja sama semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Yusnar.
Di akhir kegiatan, ia menekankan bahwa upaya memberantas TPPO tidak bisa dilakukan secara individual.
“TPPO adalah luka kemanusiaan. Kita harus bergerak bersama untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” tegasnya.
![]()





