Hukum  

Polresta Tanjungpinang Selidiki Kasus Siswa Swasta Bunuh Diri di Perumahan Bumi Air Raja

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang tengah menyelidiki kasus dugaan bunuh diri yang menimpa seorang siswa sekolah swasta berinisial KK (15).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di kediaman korban yang berada di kawasan Perumahan Bumi Air Raja.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.

“TKP kejadiannya di rumah korban. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ujar Kombes Hamam dalam keterangan pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, tim penyidik juga telah meminta keterangan dari kedua orang tua korban guna memperjelas kronologi dan kemungkinan motif di balik tindakan nekat tersebut.

“Hasil dari pihak rumah sakit menunjukkan korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Namun, kami tetap mendalami motif dari peristiwa ini,” tambahnya.

Dalam penyelidikan awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti pakaian korban, tali pinggang, dan sarung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolresta menyebutkan bahwa hingga saat ini, orang tua korban juga belum mengetahui secara pasti alasan di balik tindakan putra mereka.

“Dari penjelasan orang tua, mereka tidak mengetahui penyebabnya,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap motif sebenarnya dalam kasus ini.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *