BINTAN – Dua orang pria berinisial ASP dan S diamankan warga di kawasan Jembatan Kawal, Kp. Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, pada Senin dini hari (4/8/2025), sekitar pukul 02.50 WIB. Keduanya diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah warung.
Kapolsek Gunung Kijang melalui Kanit Reskrim menuturkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya dua pria yang diamankan karena dicurigai melakukan pencurian. Tim dari Polsek Gunung Kijang pun segera menuju lokasi kejadian.
“Saat tiba di lokasi, benar kami menemukan dua pria yang sedang diamankan warga beserta barang bukti berupa beberapa obeng dan kunci palsu, yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” ungkap Kanit Reskrim.
Identitas kedua pria tersebut diketahui berinisial ASP, warga Sebung, Lingga, dan S, warga Tanjung Ambat, Lingga. Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencoba membobol sebuah warung di Kp. Kawal Pantai dengan cara merusak pintu menggunakan obeng. Namun, tidak ada barang yang berhasil diambil karena isi warung hanya makanan ringan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan jajaran Reskrim Polres Bintan.
![]()





