Hukum  

Polda Kepri dan BNNP Amankan 36 Pengguna Positif Narkotika dalam Operasi Terpadu di Muka Kuning

BATAM – Puluhan warga diamankan dalam Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika yang digelar Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah rawan.

Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, BNN, TNI, hingga Pemerintah Kota Batam. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Simanihuruk. Unsur terkait lainnya seperti Satpol PP, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, BP Batam, Denpom, dan POMAL juga ikut serta.

Dalam operasi tersebut, total 51 orang diamankan. Hasil tes urine mendapati 36 orang positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan. Sementara 15 orang lainnya dinyatakan negatif.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 paket kecil diduga sabu,

10 alat hisap (bong),

24 mancis,

2 kotak pipet kaca,

27 unit telepon genggam,

6 senjata tajam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tim gabungan juga membongkar dua bangunan liar yang diketahui menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, BNN, TNI dan pemerintah daerah dalam memulihkan kawasan rawan narkoba di Batam.

“Operasi ini adalah bentuk kolaborasi terpadu. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan rehabilitasi bagi pengguna yang terdeteksi positif narkoba,” ujarnya.

Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri Kombes Pol Nestor Simanihuruk menegaskan kegiatan serupa akan diperluas ke wilayah rawan lainnya.

“Tujuan kami adalah memulihkan kawasan ini menjadi lingkungan yang aman dan layak huni. Bahkan masih ditemukan anak di bawah umur yang terlibat, sehingga pendekatan rehabilitasi akan diutamakan,” katanya.

Seluruh warga yang terdeteksi positif narkotika akan menjalani asesmen dan rehabilitasi di bawah koordinasi BNNP Kepri. Sementara barang bukti dilimpahkan untuk pendalaman dan penyelidikan lanjutan.

Operasi ini menegaskan komitmen Polda Kepri, BNNP Kepri, TNI dan Pemerintah Kota Batam dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, sekaligus memulihkan kawasan rawan agar kembali aman dan produktif.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *