Tarif Tiket Kapal PELNI Turun 30 Persen, Berlaku Hingga Agustus 2026

JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang sebesar 30 persen selama periode libur sekolah tahun 2026.

Program ini merupakan bagian dari dukungan PELNI terhadap stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Diskon berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan antara 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Potongan harga diberikan pada tarif dasar tiket kapal penumpang kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang yang dioperasikan PELNI.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan akses transportasi laut bagi masyarakat selama musim liburan sekolah.

Menurutnya, periode libur sekolah selalu menjadi salah satu momen dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Melalui kebijakan ini, PELNI ingin menghadirkan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan lebih terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujar Ditto dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

PELNI memperkirakan program diskon tersebut dapat dimanfaatkan oleh sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia selama masa libur sekolah.

Ditto mengimbau masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan membeli tiket lebih awal mengingat kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Setelah kuota yang disediakan habis, tarif normal akan kembali diberlakukan.

Ia juga menegaskan bahwa diskon tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Tiket yang telah dibeli sebelum program berjalan juga tidak dapat memperoleh pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan diskon.

Selain itu, calon penumpang diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket. PELNI mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penipuan dan penyalahgunaan tiket.

Melalui program tersebut, PELNI berharap semakin banyak masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut dengan biaya yang lebih terjangkau selama libur sekolah, sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah di seluruh Indonesia.

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *