TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun, digitalisasi dinilai tidak cukup hanya dengan menghadirkan banyak aplikasi, melainkan harus dibangun melalui sistem yang terintegrasi dan mudah digunakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, saat membuka Forum Sinkronisasi Tata Kelola Sertifikat Elektronik dan Sistem Elektronik Pemerintah Kota Tanjungpinang di Ruang CAT BKPSDM, Kamis (11/6/2026).
Menurut Teguh, keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari jumlah aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan dari kemampuan sistem tersebut dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
“Digitalisasi seharusnya menyederhanakan proses pelayanan. Jangan sampai masyarakat justru dihadapkan pada banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri dan membingungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini tengah mengarahkan penyelenggaraan layanan publik menuju konsep layanan digital terpadu atau single window. Karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi yang sudah tersedia dan menghindari pengembangan sistem baru yang tidak terhubung dengan platform lainnya.
Teguh menilai aplikasi yang berdiri sendiri berpotensi menimbulkan duplikasi data, menghambat koordinasi antarinstansi, hingga meningkatkan biaya pemeliharaan sistem.
“Yang terpenting adalah integrasi. Aplikasi yang sudah ada harus dimaksimalkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyoroti pentingnya keamanan siber seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, ancaman kebocoran data dan serangan siber kini menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan sistem.
Ia menegaskan bahwa keamanan informasi tidak boleh dianggap sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi bagian utama dalam pembangunan layanan digital.
“Ketika kita membangun layanan digital, maka aspek keamanan harus berjalan beriringan. Jangan menunggu terjadi gangguan atau kebocoran data baru dilakukan penguatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperluas penggunaan sertifikat elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mendukung proses administrasi yang lebih cepat, efisien, dan minim penggunaan kertas.
Selain memperkuat layanan digital, Diskominfo juga melakukan pendataan dan klasifikasi sistem elektronik yang digunakan seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan prioritas pengamanan terhadap sistem dan aset informasi yang dinilai paling krusial.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dan anggaran keamanan secara lebih efektif sekaligus memperkuat upaya mitigasi risiko serta audit keamanan informasi.
Teguh berharap seluruh organisasi perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi, aman, dan terpercaya.
“Keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi seluruh pengelola sistem dan aset informasi sangat diperlukan agar layanan digital pemerintah semakin andal dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pengelolaan sertifikat elektronik, keamanan informasi, serta implementasi SPBE.
Kegiatan tersebut diikuti 84 peserta yang terdiri dari pengelola administrasi, pengelola teknologi informasi, pranata komputer, dan administrator aplikasi dari OPD, BLUD, kecamatan, serta kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
![]()





