Viven Sumantri Ketua DPRD Bintan Dianggap Lalai Administrasi, P2B Akan Gelar Aksi Demo

BINTAN – MediaCyberNews.com – Polemik tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bintan kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (DPP-P2B) menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Bintan pada Senin, 28 September 2026 mendatang.

 

Hingga saat ini, Ketua DPRD Bintan Hj Viven Sumantri belum juga memberikan balasan atas Surat Yang di layangkan P2B. Sehingga menimbulkan persepsi bahwa, DPRD Bintan khususnya Hj Viven Sumatri yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Bintan,dianggap tidak paham terhadap substansi surat atau lalai administratif, sehingga tidak merespon surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Yang di layangkan oleh P2B sebanyak dua kali,

 

Langkah tersebut diambil setelah DPP-P2B mengaku belum mendapatkan jawaban maupun penjelasan dari DPRD Kabupaten Bintan atas dua surat yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

 

Ketua DPP-P2B, Hendra, menilai tidak adanya kepastian tindak lanjut terhadap surat tersebut menjadi alasan pihaknya mengambil langkah penyampaian aspirasi secara terbuka.

 

“Walaupun kita tahu bahwasanya Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti satu partai dengan Bupati Bintan. Namun tidak seharusnya surat permohonan kami seakan dijadikan bungkus gorengan,” ungkap Hendra kepada media ini, Minggu (20/09)

 

Hendra menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu kepada DPRD Kabupaten Bintan untuk memberikan respons. Namun, hingga kini, menurut pengakuannya, belum ada jawaban resmi terkait permohonan RDP yang disampaikan DPP-P2B.

 

“Sampai detik ini DPRD Bintan tidak ada memberikan jawaban atas dua surat yang telah kami sampaikan, dan tidak ada juga penjelasan,” lanjutnya.

 

P2B Pilih Turun ke Jalan

 

Hendra mengatakan, setelah tidak memperoleh kepastian tersebut, DPP-P2B sepakat menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Bintan.

 

“Oleh karenanya, ke depan kami sepakat untuk melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Bintan, guna menyampaikan sikap yang kami nilai DPRD Bintan tidak bekerja secara profesional,” ungkap Hendra kembali.

 

Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 28 September 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bintan.

 

Dalam aksi tersebut, DPP-P2B berencana menyampaikan pernyataan sikap, melakukan orasi, menggelar konferensi pers, serta menyerahkan tuntutan secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Bintan.

 

Hendra menegaskan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan permintaan kepastian atas surat-surat yang telah mereka layangkan.

 

Menurutnya, inti persoalan bukan semata-mata mengenai polemik yang sebelumnya menjadi dasar permohonan RDP, tetapi juga menyangkut bagaimana lembaga legislatif memberikan respons terhadap aspirasi yang telah disampaikan secara resmi.

 

“Yang kami minta sederhana, berikan jawaban. Kalau RDP bisa dilaksanakan, sampaikan jadwalnya. Kalau ada mekanisme yang harus kami penuhi, sampaikan kepada kami. Jangan dibiarkan tanpa kepastian,” tegasnya.

 

Soroti Independensi DPRD

 

Namun, DPP-P2B menyatakan pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh adanya intervensi politik dalam tidak adanya respons terhadap surat mereka.

 

Menurut Hendra, yang ingin mereka pertanyakan adalah kepastian proses kelembagaan DPRD Bintan dalam merespons aspirasi masyarakat.

 

“Kami ingin melihat DPRD bekerja secara profesional dan terbuka. Surat kami harus ada kejelasan tindak lanjutnya,” katanya.

 

P2B menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mendengarkan keterangan para pihak secara berimbang, bukan sebagai forum untuk menghakimi atau menyimpulkan benar dan salah.

 

Jika dalam Demontrasi tersebut belum juga ada tanggapan dan jawaban kami, berencana akan melanjutkan perjuangan ini hingga ke tingkat Lebih tinggi, yaitu DPR RI, Kemendagri dan bahkan jika perlu Presiden lewat Sekretaris Kabinet.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti maupun pihak DPRD Bintan mengenai dua surat yang belum mendapatkan jawaban tersebut.

 

Redaksi Mediacybernews.com masih membuka ruang bagi DPRD Kabupaten Bintan maupun Ketua DPRD Bintan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai proses tindak lanjut kedua surat DPP-P2B tersebut.(Tim)

 

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *