INTAN – MediaCyberNews.Com – Dugaan perselingkuhan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bintan berinisial A dengan seorang oknum PPPK Salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bintan menjadi perbincangan hangat,(21/9).
Kabar dugaan perselingkuhan oknum anggota dewan dengan oknum PPPK berinisial P tersebut terdengar setelah hubungan gelap anggota dewan Bintan dengan Oknum PPPK tersebut membuahkan hasil melahirkan seorang bayi.
Berdasarkan informasi Yang diterima, hubungan gelap A dengan P sudah berlangsung lama. Kabarnya oknum anggota dewan tersebut sempat ingin lari dari tanggung jawab hingga akhirnya melakukan pernikahan siri.
Diketahui, saat ini anggota DPRD Bintan tersebut masih berstatus memiliki istri sah Dan memiliki dua orang anak Dan oknum PPPK berinisial P tersebut, sedang dalam masa cuti melahirkan dari tanggal 3 Agustus hingga 3 November 2026.
Berdasar keterangan dari nara sumber Yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan. Hubungan gelap antara Oknum Anggota DPRD Bintan dengan Oknum PPPK tersebut sudah Lama berlangsung.
” Sudah Lama, bahkan pak dewan itu sering datang kerumah si P. Setau saya Si P statusnya janda anaknya 2, kabarnya uda nikah siri” Ucap nara Sumber.(TIM)
![]()





