Aktivitas Gelanggang Ayam di KM 15 dan Judi Cengkoko Tidak Tersentuh

Tanjungpinang – MediaCyberNews.com – Perjudian sabung ayam Dan Tebak Dadu/cengkoko di KM 15 Arah Uban Kota Tanjungpinang, masih saja terus beroperasi tanpa adanya penindakan,(1/11).

Judi sabung ayam Dan tebak dadu (Cengkoko) di KM 15, beraktivitas mulai dari siang hingga larut malam di hari jumat,sabtu dan minggu, dengan perputaran uang Puluhan hingga Ratusan Juta.

Ironisnya, keberadaan gelanggang judi sabung ayam Dan cengkoko tersebut, tidak jauh dari rumah ibadah.

Praktik yang jelas bertentangan dengan hukum dan norma masyarakat ini disebut-sebut berjalan tanpa rasa takut, bahkan dilakukan secara terbuka Dan terang-terangan.

Fenomena tersebut bukan hanya sekedar pelanggaran norma sosial, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari tindakan yang melanggar Dan menetang hukum.

Hal tersebut jelas nyata menciderai hukum Yang ada di Kota Tanjungpinang, Dan jelas merusak citra penegak hukum, apabila aktivitas sabung ayam Dan perjudian cengkoko di KM 15 tetap dibiarkan beroperasi tanpa ada penindakan tegas dari Aparat Penegak hukum, maka hal tersebut akan menimbul asumsi liar di masyarakat.

Salah satu nara sumbaer Yang juga sebagai penghobi ayam adu, Yang namanya tidak mau disebutkan.saat di konfirmasi mengatakan.bahwa memang aktivitas di gelanggang ayam Dan dadu di KM 15 buka, Dan selama ini tidak pernah ada Yang di tangkap di lokasi tersebut.

 

” Selama ini aman. Dadu cengkoko juga ramai” Ungkap nara sumber.

 

Sementara Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si polres Tanjungpinang saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait hal tersebut di atas belum menjawab Konfirmasi awak media ini.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *