Aktivitas Judi Cengkoko Dan Gelanggang Ayam Bebas di KM 15, Adakah Unsur Pembiaran

Tanjungpinang – MediaCyberNews.Com – Keberadaan gelanggang adu ayam Dan Judi tebak dadu (cengkoko) di KM15 Kota Tanjungpinang menjadi perbincangan, Yang menimbulkan kritika keras terhadap Aparat Penegak Hukum(APH) Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau,(1/11).

 

Karena bebasnya aktivitas Gelanggang ayam aduan Dan judi cengkoko di KM 15 Yang berdekatan dengan rumah ibadah itu.diduga adanya unsur pembiaran, sehingga sampai saat ini aktivitas tersebut masih terus berlangsung hingga larut malam.

 

Seharusnya Aktivitas Gelanggang Adu Ayam Dan judi cengkoko menjadi atensi bagi APH untuk mengambil langkah tegas, agar tidak menimbulkan asumsi negatif di masyarakat, khusus nya masyrakat Tanjungpinang.

 

Anto Salah satu warga Kota Tanjungpinang mengatakan, seharusnya APH mengambil sikap, terhadap keberadaan gelanggang  ayam di KM 15. Agar masyarakat tidak memandang APH dengan sebelah mata.

 

” Keberadaan gelanggang ayam di KM 15 inikan sudah Lama beraktivitas, tidak mungkin rasanya kalau APH tidak mengetahuinya. Nah apalagi kan berdekatan dengan rumah ibadah, kalau ini di biarkan tentunya masyarakat akan berpikir negatif ke APH. Terkait pembiaran keberadaan gelanggang ayam di KM 15 itu” Tegasnya.

 

Redaksi Mediacybernews.com selalu membuka ruang untuk pihak terkait memberikan hak jawab.(TIM)

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *