“Bravo, Tim Opsnal Polres Labusel Berhasil Ringkus Terduga Residivis Narkoba

Teks foto: Terduga Residivis Narkoba kembali diamankan Tim opsnal Polres Labusel

LABUHAN BATU SELATAN MediaCyberNews.com- Tim polres labuhan batu Selatan berhasil Ringkus Seorang Residivis narkoba di Wilkum polres Labusel.

Seorang pria berinisial MSP alias Eman (37) Residivis Narkoba, kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Kota pinang setelah diduga terlibat peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kota pinang, Kabupaten Labusel Selasa (7/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal Aduan masyarakat (DUMAS) yang menaruh keresahan Masyarakat dengan adanya aktivitas yang mencurigakan di belakang rumah kosong milik warga setempat.

“Lebih lanjut, Berdasarkan Informasi tersebut, Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung Cepat tanggapi Dumas, serta memerintahkan tim opsnal Polsek kota pinang melakukan penyelidikan.

Dipimpin Panit I Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di area belakang rumah tersebut.

“Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kotak handphone yang berisi paket-paket sabu.”Terangnya

Penangkapan dilakukan Tim opsnal Polsek kota pinang sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang. Dari tangan tersangka, petugas menyita total 8 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 3,11 gram, yang terdiri dari 2 bungkus ukuran sedang dan 6 bungkus ukuran kecil, serta sejumlah barang bukti lain

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama SWD, warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain narkotika, Tim mengamankan satu unit handphone merek Realme warna putih yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., pada Kamis (9/4/2026) di ruang kerjanya di Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apapun sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” tegasnya.

Dukungan dan Apresiasi Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhan batu Selatan beserta jajarannya yang berkomitmen berantas Narkoba hingga ke akar-akarnya.”Ujar warga

 

Reporter: Hendro Nasution

Loading

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *