Bintan – MediaCyberNews.Com – Sejumlah Warga Bintan Utara meminta kepada Bupati Bintan agar meninjau kembali lahan garapan mereka di RT 03/ RW 01 jalan taman sari kelurahan Tanjung Uban Utara Kecamatan Bintan Utara, yang akan di jadi kan tempat pemakaman umum(TPU) oleh pemerintah kabupaten Bintan. Dimana Para penggarap menganggap penetapan lokasi lahan untuk tempat pemakaman umum(TPU) tersebut di tetapkan secara sepihak, dan warga yang menggarap lahan tersebut juga merasa ada yang aneh dalam penetapan lahan TPU tersebut, karena penetapan lokasi yang berpindah – pindah sampai tiga kali,(7/9/22).
Roy Rasmin Sagala yang sudah mengelolah lahan garapan tersebut mulai dari tahun 2014 sampai saat ini mengatakan kepada awak media cybernews.com, saya sudah 8 tahun mengelola lahan garapan ini sama kawan-kawan petani yang lain, dari hasil bertani inilah untuk makan kami sehari-hari.
” Kami meminta kepada bapak bupati Bintan agar kira nya meninjau kembali lahan garapan kami ini, karena menurut kami, penetapan lahan kami sebagai TPU di tetapkan secara sepihak saja, kami juga sebagai penggarap merasa ada yang aneh dalam penetapan lahan TPU ini sebab penetapan lahan TPU itu berpindah-pindah sampai tiga kali. kami juga selaku penggarap tidak pernah di beritahu bahwa lahan yang kami garap mau di buat TPU, karena setau kami lahan yang di tetapkan untuk TPU itu di sebelah lahan yang kami garap. bahkan sekarang lahan kami ini sudah di pasangi patok, saat pemasangan patok kami juga tidak di beri tahu. saya sebagai warga Bintan percaya bahwa bapak Bupati Bintan bisa berbuat adil kepada masyarakat kecil seperti kami” Ucap nya.(TIM)
![]()





