Bintan – MediaCyberNews.Com – CV Sinar Permai Indah yang terletak di Gesek Desa Topaya Kabupaten Bintan, adalah perusahaan pengekspor kayu milik pak Basuki yang Diduga kuat menampung bahan Baku kayu Ilegal, yang saat ini masih beraktivitas,(26/6.2022).
Hal tersebut pun membuat Hasriawadi ketua komisi I DPRD Kabupaten Bintan angkat bicara dan mengatakan, Inikan saya baru dapat infonya sekarang, tapi kalau rekan-rekan tau tempat nya kirim surat ke kita ataupun tunjukan, kita turun sama- sama.
” Saya kalau berkomentar dengan sesuatu yang saya belum pahami, nanti takut salah arah juga. kita harus bisa memeriksa legal formil nya, kedua apakah memang seperti yang di tanyakan oleh rekan-rekan media, tapi bagi kami tanpa tebang pilih, kalau itu melanggar aturan, mau di Backup siapa pun kita akan berantan.karna kami tidak mau, apalagi ini masalah ilegal loging tentu harus ada ketagasan kita dan aparat penegak hukum untuk memberantasnya.” Tegas Hasriawadi
Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing Saat di Konfirmasi melalui Via Handphone Mengatakan, “Sampai saat ini kita belum mengetahui hal tersebut dan kita akan melakukan pengecekan nantinya” Ucap Kapolsek.
Sementara Sungkiang anak dari pak Basuki selaku pengawas di CV Sinar Permai Indah saat di konfirmasi mengatakan, kayu yang mana sekarang ya kan,susah juga mau bilang, kayu yang dalam open itu kayu tumpangan.
” Yang di luar Kemarin bukan punya saya, Punya pak abidin nitip kesaya, untuk mengeringkan kayu, saya tidak ada menanya ijin nya, saya tak tanyak lah. ada ijin ga ada ijin saya kurang tau. nitip ajakan, yang penting dia yang tanggung jawab semua.” Sebut Sungkiang(TIM)
![]()




