Labuhanbatu MediaCyberNews.com— Seorang pasien anak dilaporkan tidak mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Kamis (22/01/2026) sekira pukul 10.30 Wib
Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian dan keprihatinan masyarakat, khususnya terkait pelayanan kesehatan darurat bagi anak.
Berdasarkan informasi yang diterima, pasien anak tersebut dibawa ke IGD RSUD Rantauprapat oleh pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, keluarga menyebutkan bahwa pasien tidak segera mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, dengan alasan tertentu yang disampaikan oleh pihak rumah sakit.
“Anak saya tidak bisa diterima di IGD dengan alasan mereka karena tidak alat THT,”kata orang tua anak kepada media.
Dijelaskan sang ibu, bahwa pihak IGD RSUD menyarankan agar anak tersebut dibawa ke Poli THT, dengan metode mengurus rujukan terlebih dahulu serta mengaktifkan BPJS Kesehatan sang anak.
“Padahal anak saya sudah lemas, tapi kata mereka jika tetap mau ditangani di IGD, akan menjadi Pasien Umum,”ungkapnya.
Keluarga pasien menyayangkan kejadian tersebut, mengingat IGD merupakan layanan kesehatan yang seharusnya memberikan penanganan cepat tanpa diskriminasi, terutama bagi pasien dalam kondisi darurat dan anak-anak.
Peristiwa ini memicu respons dari masyarakat dan pemerhati layanan kesehatan yang meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Rantauprapat, serta evaluasi terhadap prosedur pelayanan IGD agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak RSUD Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat berharap pihak rumah sakit dan instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya pada unit gawat darurat, agar hak pasien untuk memperoleh pelayanan medis tetap terjamin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Nuh Nasution Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Labuhanbatu Raya sangat menyayangkan tindakan dan pelayanan yang diberikan IGD RSUD Rantauprapat tersebut.
Sebab menurutnya kejadian tersebut sangat bertentangan dengan upaya Gubernur Sumatera Utara yang berupaya keras memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Wilayah Sumatera Utara.
“Gubernur Bobby pernah menyampaikan jangan sampai ada pasien yang ditolak ketika ingin berobat kerumah sakit, dengan alasan apapun,”ujarnya.
Kejadian tersebut menjadi catatan serius untuk RSUD Rantauprapat dan Bupati Labuhanbatu agar terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Rantauprapat.
Reporter: Hendro Nasution
![]()





